Pj Bupati Bekasi Sidak Pembangunan Gedung Sekolah di Cikarang Selatan

Pj Bupati Bekasi Sidak Pembangunan Gedung Sekolah di Cikarang Selatan

Pj Bupati Bekasi tinjau pembangunan ruang kelas baru di SDN 06 Sukaresmi, Cikarang Selatan--

KARAWANGBEKASI. DISWAI.ID - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani meninjau pembangunan gedung sekolah baru, baik SD maupun SMP di Cikarang Selatan di Serang Baru. Selain pembangunan gedung sekolah ia juga meninjau pembangunan Polsek Bojongmangu.

Ia mengatakan di bangunannya gedung sekolah ini ada dua faktor, yang pertama karena kekurangan jumlah ruangan buat belajar dan yang kedua karena bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan yang parah.

" Tentu saja kalau pekerjaan di cek maka para pekerja akan mempersiapkan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Saya juga ingin memastikan bahwa spek yang di atur dalam kontrak ini memang dilaksanakan dan untuk pembangunan sd ini progresnya sudah 60 persen, " kata Dani kepada awak media usai meninjau pembangunan ruang kelas tambahan di SDN 06 Sukaresmi, Cikarang Selatan, Rabu (6/9).

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Sidak Pembangunan Gedung Sekolah di Cikarang Selatan

Yang ketiga agar bisa bertemu dengan pihak kontraktornya, pihak sekolahnya supaya apa yang di bangun ini tidak hanya sekedar fisik selesai, tapi juga kemanfaatan dan juga usia bangunan ini bisa dipakai lebih panjang karena ini dibangun dengan uang rakyat.

" Jadi saya sangat berharap untuk bangunan bertingkat ini harus kuat, karena di kabupaten bekasi sering terjadi angin puting beliung," bilangnya.

Menurut Dani, idealnya semua kebutuhan masyarakat terhadap sarana pendidikan ini terpenuhi tetapi tantu ada batasan. Karena kewajiban pemerintah daerah selain pendidikan ada juga kesehatan, perdagangan, pembangunan infrastruktur lainnya dan lainnya yang perlu ditangani.

" Oleh karena itu dari sisi pendidikan kita harus melibatkan partisipasi masyarakat juga sekolah-sekolah swasta. Jadi tidak harus memaksakan diri semua harus di rampung disekolah negeri. Karena kenyataannya tidak pernah sanggup," katanya.

BACA JUGA:20 Aset Belum Bersertifikat Pemprov Jabar Nilainya Capai 82 Miliar, Salah Satunya Masjid Al Jabbar

" Masalahnya bukan hanya bangunan, begitu ada tambahan kelas harus nambah guru dari PNS juga sekarang kewenangannya pemerintah pusat. Tidak bisa setiap saat kita meminta tambahan sesuai dengan kebutuhan kita dan terbukti hampir semua sekolah itu lebih banyak pegawai honor nya dari pada PNS nya," Dani menambahkan.

Oleh karena itu kedepannya pemerintah daerah juga harus membangun literasi, edukasi kepada masyarakat bahwa sekolah di negeri ini akan lebih prioritaskan kepada masyarakat miskin dan di tanggung oleh negara. 

" Nah masyarakat yang mampu nanti memilih sekolah-sekolah swasta. Swasta juga nanti kita fasilitasi dan kita awasi dari sisi mutunya, beban biaya pendidikannya yang di beban kepada orang tuanya juga," pungkasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: